Dhifla Wiyani Resmi Jadi Hakim Agung, GASMEN Sampaikan Selamat dan Harapan untuk Penegakan Keadilan
METROFAKTUAL.COM, JAKARTA — Dr. Dhifla Wiyani, S.H., M.H., resmi mengemban amanah baru sebagai Hakim Agung Kamar Pidana Mahkamah Agung Republik Indonesia. Sehari setelah pelantikan, Dhifla menerima silaturahmi Pengurus Pusat Gerakan Sahabat Komendan (GASMEN) dalam suasana makan siang yang berlangsung hangat dan penuh keakraban.
Pertemuan tersebut menjadi momentum bagi GASMEN untuk menyampaikan ucapan selamat atas kepercayaan yang diberikan kepada Dhifla Wiyani sekaligus bertukar pandangan mengenai hukum, keadilan, kehidupan masyarakat, dan pentingnya menjaga integritas lembaga peradilan.
Hadir dalam silaturahmi tersebut Ketua Umum GASMEN Fakhri Ikhbar Dia, S.IP., Sekretaris Jenderal Hendro Williz, dan Bendahara Umum Eka Satria.
Suasana pertemuan berlangsung jauh dari kesan formal. Percakapan mengalir secara terbuka dalam nuansa persahabatan. Namun di balik suasana santai tersebut, terselip pesan penting mengenai besarnya tanggung jawab yang kini berada di pundak Dhifla Wiyani sebagai salah satu Hakim Agung baru di Mahkamah Agung.
Pelantikan Dhifla Wiyani berlangsung pada Rabu, 2 September 2026. Pada kesempatan tersebut, Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H., mengambil sumpah dan melantik 11 Hakim Agung serta tiga Hakim Ad Hoc Mahkamah Agung.
Dhifla menjadi salah satu dari empat Hakim Agung baru yang ditempatkan di Kamar Pidana bersama Sudharmawatiningsih, Sugiyanto, dan Syamsul Arief.
Pengangkatan tersebut menandai babak baru dalam perjalanan profesional Dhifla Wiyani. Sebelum menduduki posisi Hakim Agung, Dhifla dikenal sebagai praktisi hukum dan tercatat sebagai advokat DW & Partners.
Untuk mencapai posisi tersebut, Dhifla melewati proses seleksi calon Hakim Agung melalui Komisi Yudisial. Tahapan yang dijalani mencakup seleksi administrasi, seleksi kualitas, pemeriksaan kesehatan dan kepribadian, hingga wawancara terbuka.
Dari ruang advokasi menuju lembaga peradilan tertinggi, tanggung jawab yang diemban tentu mengalami perubahan besar. Jika sebelumnya berada dalam posisi membela kepentingan hukum klien, kini Dhifla dituntut menjalankan kewenangan kehakiman secara independen, objektif, dan berintegritas.
Posisi Hakim Agung Kamar Pidana memiliki arti strategis karena setiap perkara yang ditangani dapat bersentuhan langsung dengan kehidupan seseorang, keluarga, korban, maupun masyarakat luas.
Karena itu, bagi GASMEN, amanah sebagai Hakim Agung bukan sekadar pencapaian karier. Jabatan tersebut merupakan tanggung jawab besar untuk ikut memastikan hukum berjalan secara adil dan kepercayaan publik terhadap institusi peradilan terus terjaga.
Ketua Umum GASMEN Fakhri Ikhbar Dia menyampaikan harapan agar Dhifla Wiyani dapat menjalankan amanah barunya dengan penuh integritas dan menjunjung tinggi prinsip independensi kekuasaan kehakiman.
Harapan tersebut menjadi penting di tengah kebutuhan masyarakat terhadap lembaga peradilan yang tidak hanya kuat secara kelembagaan, tetapi juga mampu menghadirkan rasa keadilan serta kepastian hukum.
Bagi GASMEN, keadilan tidak boleh berhenti pada teks peraturan perundang-undangan. Hukum harus mampu memberikan perlindungan dan kepastian bagi masyarakat melalui proses peradilan yang profesional dan berintegritas.
GASMEN sendiri merupakan organisasi kemasyarakatan yang turut membawa serta menyampaikan aspirasi masyarakat kepada pemerintah. Dalam menjalankan peran tersebut, komunikasi dan silaturahmi dengan berbagai elemen menjadi bagian dari upaya membangun ruang dialog mengenai persoalan-persoalan yang menyangkut kepentingan publik.
Meski memiliki fungsi dan kewenangan yang berbeda dengan lembaga peradilan, GASMEN memahami bahwa independensi Mahkamah Agung dan kekuasaan kehakiman merupakan prinsip yang harus dihormati.
Karena itu, pertemuan dengan Dhifla Wiyani diposisikan sebagai silaturahmi dan komunikasi sosial, bukan sebagai bagian dari proses maupun kepentingan terhadap perkara tertentu.
Pertemuan tersebut kemudian ditutup dengan foto bersama. Fakhri Ikhbar Dia, Hendro Williz, dan Eka Satria berdiri bersama Dhifla Wiyani dalam suasana penuh keakraban.
Momen sederhana itu menjadi penanda dimulainya babak baru perjalanan Dhifla Wiyani sebagai Hakim Agung Mahkamah Agung.
Setelah prosesi pelantikan selesai dan ucapan selamat disampaikan, tantangan sesungguhnya kini berada di depan mata. Setiap perkara akan menuntut ketelitian, keberanian, kebijaksanaan, serta konsistensi dalam menjaga independensi dan integritas.
Sebab kewenangan seorang Hakim Agung bukan hanya terletak pada palu yang diketukkan di ruang persidangan. Lebih dari itu, setiap putusan membawa konsekuensi terhadap kehidupan manusia dan ikut menentukan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap hukum.
Bagi GASMEN, harapan tersebut menjadi bagian dari doa dan dukungan moral agar Dhifla Wiyani mampu menjalankan amanah sebagai Hakim Agung Kamar Pidana dengan sebaik-baiknya.
Perjalanan baru telah dimulai. Dan dari posisi tersebut, masyarakat menaruh harapan agar hukum tidak hanya tegak secara formal, tetapi juga mampu menghadirkan keadilan yang bermartabat.
(Tuty)
